Akademi Militer merupakan Badan Pelaksana Pusat TNI AD yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan Pendidikan Pertama Perwira Angkatan Darat setingkat akademi dengan capaian pembelajaran kelulusan menyandang pangkat Letnan Dua dengan gelar Sarjana Diploma IV (Sarjana Sains Terapan Pertahanan). Dalam pelaksanaan kegiatannya Akademi Militer mengoperasionalkan 10 Komponen pendidikan dan Tri Darma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah Penelitian Dosen. Dengan diadakannya Penelitian oleh Dosen Prodi Teknik Elektronika Pertahanan Akademi Kordos Akademi Militer, diharapkan dapat menjadi alat pembelajaran dan penerapan ilmu oleh setiap Dosen Prodi Teknik Elektronika Pertahanan dan selalu siap dalam mendukung kegiatan operasional pendidikan bagi Taruna Akmil sekaligus untuk menunjang Akreditasi Prodi Teknik Elektronika Pertahanan.


Pada kesempatan kali ini Dosen yang melaksanakan penelitian adalah Kapten Chb M. Hifni, S.T., M.Sc. Adapun judul penelitian yang diambil yaitu “Rancang Bangun Sistem Pengacak Sinyal Gelombang Frekuensi UHF pada Radio Frekuensi HT”. Hal tersebut sebagai upaya dalam mengimplementasikan ilmu di bidang Telekomunikasi. Harapannya sistem pengacak sinyal tersebut dapat digunakan dalam mendukung tugas pokok TNI AD baik dalam Operasi Militer Perang maupun Operasi Militer Selain Perang.

Pelaksanaan kegiatan Penelitian Dosen Prodi Teknik Elektronika Pertahanan Kordos Akmil TA 2022 dapat dilaksanakan dengan aman, baik dan lancar serta dapat memberikan manfaat bagi satuan serta masyarakat. Program kegiatan Penelitian Dosen seperti ini merupakan kegiatan yang mempunyai dampak positif dalam pengembangan ilmu yang dimiliki Dosen, sehingga diharapkan dapat ditularkan kepada Taruna Prodi Teknik Elektronika Pertahanan melalui proses belajar mengajar selama Taruna menempuh pendidikan di Akademi Militer.