Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan salah satu kewajiban Tri Dharma yang harus dilakukan oleh Dosen Perguruan Tinggi, mengacu pada standar Nasional tersebut Pengabdian kepada Masyarakat merupakan persyaratan dalam akreditasi BAN-PT dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan daya saing bangsa. Pada Tahun 2023 ini kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Prodi Teknik Elektronika Pertahanan Kordos Akmil dilaksanakan di wilayah Wonosari, Gunung Kidul. Hal tersebut didasari karena wilayah tersebut merupakan salah satu daerah yang sering digunakan oleh Taruna untuk melaksanakan latihan, sehingga dipandang perlu untuk diadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk memajukan daerah tersebut.
Adapun pelaksanaannya yaitu pada tanggal 22 s.d. 24 Juni 2023 di Desa Ngleri, Desa Karang Asem dan Desa Getas, Wonosari, Gunung Kidul. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kaprodi Teknik Elektronika Pertahanan Akademi Militer Letkol Chb Wahyu Nurjayadi, S.T., M.Si. serta diikuti oleh seluruh Dosen dan Taruna Prodi Teknik Elektronika Pertahanan.
Sasaran dalam kegiatan tersebut antara lain melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang ITE dan Antena Digital di Desa Ngleri, Desa Karang Asem dan Desa Getas, Wonosari, Gunung Kidul, mewujudkan penggunaan bahan praktek dalam penyelesaian sasaran kegiatan fisik berupa instalasi listrik dan pemasangan lampu penerangan jalan di sekitar Balai Desa Karang Asem, Wonosari, Gunung Kidul dan mewujudkan penggunaan bahan praktek dalam penyelesaian sasaran kegiatan fisik berupa instalasi wifi dalam rangka mempermudah akses informasi oleh masyarakat Desa Karang Asem.